Cegah PMK, Polsek Rakumpit Sambangi Warga Binaan

Polresta Palangka Raya - Sebagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya melakukan sambang ke sejumlah warga binaan.
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Minggu (6/11/2022) sore.
"Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami dari Polsek Rakumpit telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai," katanya.
Ditempat tersebut, terang Waryoto, pihaknya mengimbau para warga agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Rakumpit.
"Dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai sejumlah informasi tersebut, kami tentu beroptimis penyakit mulut dan kuku tidak akan ada di wilayah hukum Polsek Rakumpit," pungkasnya.(dk_reborn)