Pimpin Sidang BP4R, Ini Pesan Kabag SDM Polresta Palangka Raya
Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Rabu (11/10/2023) pagi.
Kegiatan Sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Palangka Raya Kompol Suyatno, S.P.D. didampingi oleh Kasiwas, Kasubsi Provos dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Palangka Raya serta Rohaniawan.
Kabag SDM menuturkan, siding BP4R merupakan salah satu syarat bagi Anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan dan dalam pelaksanaannya anggota juga harus melengkapi sejumlah persyaratan dan dokumen serta penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas.
Lebih jauh Suyatno menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
"Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” tandasnya. (b1b)