Demi Wujudkan ZoSS, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di SDN-1 Bukit Tunggal

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mengatur arus lalu lintas sekitar sekolah sebagai andil satuan fungsinya untuk membantu mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin dilakukan pada sekitar SD Negeri 1 Bukit Tunggal, Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dicki, Senin (25/9/2023) pagi.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang turut memantau pelaksanaan tugas tersebut menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi mewujudkan ZoSS bagi para pelajar SDN-1 Bukit Tunggal ketika jam masuk sekolah.
“Pengaturan arus lalin di sekitar SDN-1 Bukit Tunggal tentunya perlu dilakukan demi mewujudkan ZoSS di wilayah sekolah, sebab kondisi lalu lintas di kawasan Jalan Tingang dan sekitarnya cukup ramai serta padat ketika pagi hari,” jelas Kasatsamapta.
“Yang tentunya akan sangat berbahaya apabila para pelajar di sana tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, yang juga berpotensi mengakibatkan terjadinya kemacetan arus atau bahkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan gerakan pengaturan, Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dicki pun mengatur arus lalu lintas pada sekitar SDN-1 Bukit Tunggal, yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
“Selama pengaturan dilakukan alhamdullilah tidak ada terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di sana, begitu pula dengan kondisi kamtibmas yang terpantau aman kondusif,” pungkas AKP Gatoot. (pm)