Di Pager, Polsek Rakumpit Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga

Polresta Palangka Raya - Setelah adanya informasi masyarakat yang bersengketa tanah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Aipda Eko Pramono langsung menengahi.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo, Rabu (27/9/2023) siang.
"Adapun tanah yang dipermasalahkan yakni sengketa tanah antara Helmut dengan keluarga Kornelin," katanya.
"Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, kegiatan mediasi ini juga melibatkan para pemangku kepentingan diantaranya pihak Kecamatan Rakumpit," ucapnya.
Diterangkannya, jika permusyawarahan antara pihak yang mengklaim atas tanah yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 Rt 02 Rw 01 sempat berjalan alot.
"Namun karena tidak menemukan titik temu juga, kami sepakat untuk menunda mediasi yang sedang berjalan selama seminggu kedepan," pungkasnya.(dk_reborn)