Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Atensikan Perketat Waspers Selama Pemilu
Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin apel pada satuan fungsi (satfung) Seksi Propam yang dipimpinnya, Rabu (11/10/2023) pagi.
Atensi pun disampaikan oleh Kasi Propam kepada para personelnya dalam pelaksanaan apel satfung yang berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya yakni terkait pengawasan personel (waspers).
“Waspers harus terus kita lakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun pelayanan masyarakat, khususnya saat ini di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.
Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, waspers pun harus diperketat guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berkaitan dengan status anggota Polri sebagai pihak netral dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Seluruh anggota Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” tegas Ipda Yudi.
“Oleh karena itu Seksi Propam selaku yang bertanggung-jawab terhadap pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal kesatuan wajib untuk memperketat waspers guna mencegah terjadinya pelanggaran termasuk terkait netralitas Polri,” lanjutnya.
“Jangan sampai ada perbuatan dari personel yang disengaja maupun tak disengaja mengandung unsur politik, yang apabila terjadi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap netralitas Polri dalam pemilu serta mencoreng nama dan citra institusi,” pungkasnya. (pm)