Seksi Propam Polresta Palangka Raya Lakukan Waspers Saat Apel Satfung di Pagi Hari

Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengawasan personel (waspers) saat berlangsungnya apel satuan fungsi (satfung) di pagi hari, Rabu (16/11/2022) mulai pukul 07.00 WIB.
Apel satfung berlangsung di Markas Komando (Mako) Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan waspers yang dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya.
Kasi Propam menerangkan, waspers tersebut dilakukan dengan mengecek absensi pada setiap satfung jajaran Polresta Palangka Raya yang melaksanakan apel saat itu, mulai dari Unit, Seksi, Satuan hingga Bagian.
“Sebagai bentuk waspers, pengecekan ini pun kami lakukan untuk memastikan kehadiran serta kelengkapan para personel dari tiap satuan fungsi,” terang Ipda Yudi Wahyudi.
“Yang tentunya juga untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan bagi para personel Polresta Palangka Raya, sebagai upaya kami sebagai Propam untuk meminimalkan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran disiplin atau garplin,” lanjutnya.
Ipda Yudi bersama personelnya pun melakukan waspers dan pengecekan tersebut secara ketat, dengan menanyakan secara rinci keterangan absensi dari setiap satfung.
“Wajib untuk dijelaskan secara rinci apabila ada personel yang tidak hadir saat pelaksanaan apel, baik itu keterangannya dinas, ijin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Ipda Yudi.
Waspers itu pun dilakukan mulai dari pukul 07.00 hingga 07.30 WIB pada seluruh satfung selama berlangsungnya apel tersebut, yang kemudian Seksi Propam Polresta Palangka Raya pun akan melaporkannya kepada pimpinan.
“Waspers ini akan terus kami dilakukan secara rutin, baik itu pada saat apel maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari, sebagaimana atensi dan perintah dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tegasnya. (pm)