Seksi TIK Polresta Palangka Raya Iklankan Aplikasi Polri Super Apps di Bioskop XXI Palma

SHARE

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa waktu lalu telah meluncurkan sebuah aplikasi smartphone yakni Polri Super Apps, yang merupakan suatu wujud inovasi dari pelayanan bagi masyarakat.

Mendukung hal tersebut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun berinisiatif untuk mensosialisasikannya melalui iklan pelayanan masyarakat (yanmas) pada tempat-tempat hiburan bagi warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Saperti halnya yang dilakukan oleh Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polresta Palangka Raya, yakni dengan mengiklankan Aplikasi Polri Super Apss melalui iklan yanmas pada Bioskop XXI Palma, Jalan Tjilik Riwut Km. 1.

Pemasangan iklan itu pun berhasil dilakukan setelah dilakukannya koordinasi oleh Ps. Kasubsitekkom Seksi TIK, Bripka Ade Putra dan Bripda Andi Haryadi bersama pihak Manager Bioskop XXI Palma, Selasa (15/11/2022) mulai pukul 10.30 WIB.

“Polresta Palangka Raya bersama pihak Manager Bioskop XXI Palma telah sepakat dan bersinergi untuk mensosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Bripka Ade Putra mewakili Kasi TIK, Ipda M. Ishak.

“Dengan mekanisme pelaksanaannya yakni, Aplikasi Polri Super Apps akan diiklankan dalam sesi pembuka penyiaran film layar lebar di Bioskop XXI Palma, yang biasanya diisi dengan iklan-iklan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Aplikasi Polri  Super Apps itu sendiri diciptakan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian melalui aplikasi smartphone dengan cara yang sederhana dan mudah serta dapat diunduh secara gratis pada Google Play Store.

“Yang merupakan wujud realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan publik yang terintegrasi, sebagaimana implementasi dari Porgram Quick Wins Presisi dan 16 Program Prioritas Bapak Kapolri,” jelas Bripka Ade.

Dirinya menerangkan, aplikasi tersebut telah menyediakan beberapa fitur tentang informasi maupun pelayanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna smartphone.

“Ada 13 layanan utama kepolisian di dalam Aplikasi Polri Super Apps, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” terangnya.

“Yang dapat diakses oleh masyarakat setelah terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun, verifikasi serta persetujuan user types and permission, sebagaimana prosedur administrasi aplikasi smartphone pada umumnya,” pungkasnya. (pm)