Tanggapi Informasi Balapan Liar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berpatroli di Kawasan Jalan Ir. S

SHARE

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menanggapi informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya.

Menanggapi hal tersebut, para personel Unit Patmor Satsamapta, Briptu Jariyadi bersama rekannya pun melakukan patroli pada lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, yakni di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/10/2022) pagi.

“Patroli ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas balapan liar di kawasan Jalan Ir. Soekarno, yang telah kami laksanakan mulai dari pukul 05.00 WIB,” ungkap Briptu Jariyadi.

Dengan menggunakan armada mobil patroli, ia bersama rekannya pun mengitari kawasan tersebut secara berlahan guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas balapan liar seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Setelah berpatroli hingga pukul 07.00 WIB, kami pun belum menemukan adanya aktivitas balapan liar di kawasan Jalan Ir. Soekarno,” terangnya.

“Meskipun begitu, kami akan terus melakukan patroli di kawasan ini ataupun sekitarannya demi mencegah adanya aktivitas balapan liar yang tentunya meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Hal itu pun selaras dengan komitmen Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. terkait pencegahan balapan liar maupun aktivitas-aktivitas yang mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. (pm)