Tanggapi Laporan, Kasi Propam Polresta Palangka Raya Langsung Ke TKP Lakalantas

Polresta Palangka Raya - Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dilokasi yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 Kota Palangka Raya, aparat kepolisian pun menemukan kebenaran laporan yang diterima, Rabu (26/10/2022) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengungkapkan, jika pihaknya telah mendapati adanya Lakalantas antara 2 unit sepeda motor.
"Adapun saudari Novita Sari (28) yang mengendarai Yamaha Mio J berplat KH 5844 TL dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar yang berboncengan dengan seorang anak akan berbelok kanan masuk ke sebuah gang sebelah Rumah Sakit Betang Pambelum," katanya.
"Namun disaat yang bersamaan dari arah belakang ada seorang anggota Polsek Pahandut Bripka Anggi Yulianto mengendarai Honda Beat Nopol 5485 JH yang jaraknya sudah dekat dan berakibat terjadinya Lakalantas," urainya.
Diterangkannya, jika pada kasus Lakalantas tersebut mengakibatkan para pengendara dan penumpang mengalami luka ringan.
"Pasca kejadian, semuanya tadi sudah ditangani tim medis dari Rumah Sakit Betang Pambelum dan sambil berobat jalan," tutupnya.(dk_reborn)