Unit Binmas Polsek Pahandut Dampingi Pihak Kelurahan Langkai dalam Sosialisasi Penertiban Kios Peda

SHARE

Polresta Palangka Raya -  Unit Binmas  Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Mendampingi Pihak Kelurahan  Langkai dalam  Sosialisasi  Penertiban Kios Pedagang.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kanit Binmas Polsek  Pahandut Ipda Budi Suwoko mengatakan tujuan kehadirannya adalah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan antara polri dengan pihak kelurahan langkai agar kehadiran polri di rasakan oleh masyarakat.

“ Dalam kegiatan tersebut, kami dari Unit Binmas Polsek Pahandut menyampaikan untuk Menjaga Kamtibmas dan tidak berbuat yg melanggar Hukum kepada Para Pemilik Kios,”jelasnya, Kamis (06/10/2022) suang.

“Dalam Kegiatan  Sosialisasi tersebut ibu Lurah Langkai menyampaikan kepada pemilik Kios yg di bangun di atas drainase  belakang tembok Telkom di  Jl .Christopel Mihing melanggar Perda Kota Palangka Raya  dan Pemilik Kios di berikan waktu  sampai bulan desember untuk membongkar bangunanya sendiri,”tambahnya.

“Dalam Kegiatan Tersebut para pedagang dari  60 ( Enam Puluh ) pemilik Kios , Hadir 26 ( Dua Puluh Enam) Orang   di berikan Surat Pemberitahuan dan Surat Pernyataan dari Satpol PP Kota Palangka Raya,”tutupnya. (Tc)