Wakapolresta Palangka Raya Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Tindak Pidana Narkotika

Polresta Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi di Mapolresta setempat Selasa (15/11/2022) pukul 07.00 WIB.
"Mengawali tugas hari ini marilah kita semua mengucapkan syukur nama atas nikmat kesehatan sehingga kita semua masih bisa melaksanakan apel dan rutinitas," katanya.
"Menyikapi kasus Covid-19 dengan varian baru, diharapkan rekan-rekan semua tetap menjaga protokol kesehatan ketika berada dilingkungan yang diduga rawan penyebaran Covid-19," harapnya.
Diterangkannya, jika dirinya memberikan apresiasi atas ungkapan kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
"Karena barang bukti yang diamankan berjumlah fantastis yaitu sekitar 1 kilo lebih," ucapnya.
"Hal lain, khususnya mengenai penyerapan anggaran. Untuk itu kepada para Kabag, Kasat dan Kasi dicek kembali penyerapan anggarannya berapa yang sudah terserap dan ren kedepannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Andiyatna menegaskan, terkait program Quick Wins agar benar-benar dilaksanakan dan dipedomani. "Jangan sampai ada teguran," tutupnya.(dk_reborn)